Aktivitas di gudang tersebut hingga kini terkesan masih berlangsung dan belum tersentuh penindakan aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan sorotan dari masyarakat sekitar.
Informasi dari sumber yang dapat dipercaya, gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial "HS". Modus operandi yang digunakan diduga cukup terorganisir, yakni dengan memanfaatkan mobil-mobil yang telah dimodifikasi pada bagian tangki untuk mengumpulkan solar dari sejumlah SPBU.
“Mobil yang sudah dimodifikasi itu bolak-balik mengisi solar di SPBU, lalu dibawa dan ditimbun ke gudang di Pasar IX Helvetia,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar tersebut diduga kembali didistribusikan ke sejumlah pabrik dengan harga di atas ketentuan. Proses distribusi disebut-sebut menggunakan mobil tangki berwarna biru putih yang hampir setiap hari keluar masuk dari lokasi gudang.
Pantauan awak media di lapangan turut menguatkan dugaan tersebut. Terlihat sebuah mobil tangki bercat biru putih masuk ke dalam area gudang, memunculkan tanda tanya terkait aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut, mengingat intensitas keluar-masuk kendaraan tangki yang cukup tinggi, baik siang maupun malam hari.
“Kalau malam sering juga keluar masuk mobil, tapi kami tidak berani bertanya. Takut,” ujar salah seorang warga.
Jika dugaan ini terbukti, praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta merugikan negara dan masyarakat karena dapat menyebabkan kelangkaan BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang yang disebut-sebut berinisial "HS" belum berhasil dikonfirmasi. Aparat penegak hukum setempat juga diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan menghindari adanya dugaan pembiaran hukum.
Kasus ini kembali menambah deretan laporan dugaan praktik mafia BBM yang masih disorot publik di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat pun menanti langkah tegas aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. (Red)
